Latest Post

Tampilkan postingan dengan label RA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RA. Tampilkan semua postingan

MANFAAT BELAJAR DENGAN BERMAIN


Bermain adalah aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dari anak-anak. Orang-orang sering kali menyebut dunia anak sebagai dunia bermain. Terkadang, orang dewasa pun masih ingin kembali ke dunia anak agar bisa terlepas dari kepenatan rutinitas dunia kerja. Akan tetapi, kita tidak mungkin membiarkan anak-anak hanya tenggelam dalam permainan sepanjang waktu, bukan? Mereka juga harus sekolah dan membagi waktu untuk belajar.
 Jadi, kita harus memikirkan cara agar anak dapat terus bermain, tetapi mereka juga mendapat pelajaran dari permainan tersebut. Kita harus mengajak mereka belajar dengan bermain. Sebab, melalui permainan anak-anak lebih mudah menyerap dan menerapkan pelajaran yang diberikan.

Matematika SD : Menentukan KPK dan FPB dengan mudah

Menentukan KPK (Kelipatan Persekutuan Kecil) dan FPB (Faktor Persekutuan Besar) bagi anak usia sekolah dasar dapat dikatakan susah - susah gampang. Susah karena terkadang metode yang digunakan untuk mencari penyelesaian begitu rumit dan membingungkan.
Pada siswa kelas 4 SD, ada beberapa metode yang biasa digunakan dalam mencari FPB dan KPK.
Pertama,
Untuk menentukan KPK dari dua atau lebih bilangan kita dapat menggunakan metode mencari kelipatan, kelipatan persekutuan hingga di dapat KPK nya.
Contoh :
Tentukan KPK dari 4 dan 5 !

Macam – Macam Strategi Pembelajaran


Strategi pembelajaran merupakan strategi atau teknik yang harus dimiliki oleh para pendidik maupun calon pendidik. Hal tersebut sangat dibutuhkan dan sangat menentukan kualifikasi atau layak tidaknya menjadi seorang pendidik, karena proses pembelajaran itu memerlukan seni, keahlian dan ilmu guna menyampaikan materi kepada siswa sesuai tujuan, efesien, dan efektif.
Berikut macam – macam strategi pembelajaran:

STRATEGI PEMBELAJARAN

STRATEGI PEMBELAJARAN RA

 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa proses satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta  memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa.
A. Pengertian
Ada beberapa macam strategi pembelajaran yang harus dipilih oleh guru TK, pemilihan strategi pembelajaran hendaknya mempertimbangkan beberapa faktor penting yaitu:
a.       Karakteristik tujuan pembelajaran
b.      Karakteristik anak dan cara belajarnya
c.       Tempat berlangsungnya kegiatan belajar’
d.      Tema pembelajaran
e.       Pola kegiatan (Masitoh, dkk. 2005:63)

B. Strategi Pembelajaran Kelompok
Strateghi pembelajaran kelompok atau cooperatif learning m erupakan pembelajaran yang berupaya membantu peserta didik untuk mempelajari peserta didik untuk mempelajari belajar dan berbagai keterampilan guna mencapai sasaran serta tujuan sosial dan hubungan dengan orang lain.
Landasan teoritik dan strategi pembelajaran kelompok adalah mengacu pada teori John Dewey yang menyatakan bahwa kelas seharusnya mencerminkan masyarakat yang lebih luas dan menjadi laboratorium bagi pembelajaran kehidupan nyata.
Prinsip dasar dalam pembelajaran kelompok adalah peserta didik bekerja dalam tim untuk mencapai tujuan belajar.
Tahap atau langkah dalam pembelajaran kelompok
1.      Pelajar dimulai dengan guru membahas tujuan-tujuan pelajaran dan membangkitkan motivasi belajar.
2.      Tahap selanjutnya adalah presentasi informasi dalam bentuk teks atau ceramah.
3.      Peserta didik diorganisasikan menjadi kelompok-kelompok belajar.
4.      Peserta didik dibantu guru bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan tugas
5.      Anak tidak diharuskan menyelesaikan tugas semua kelompok, namun anak dapat berpindah kegiatan ke kelompok lain. Apabila ada tempat kosong di kelompok tersebut.
6.      Presentasi hasil akhir kelompok atau menguji segala yang telah dipelajari siswa.
7.      Memberi pengakuan pada usaha kelompok maupun individu.

C.    Strategi Pembelajaran Berdasarkan Minat.
Adalah strategi pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih atau melakukan kegiatan sendiri sesuai dengan minatnya.
Prinsip dalam strategi pembelajaran berdasarkan minat:
1.      Pengalaman belajar bagi setiap anak secara individual
2.      Membantu anak untuk membuat pilihan-pilihan melalui kegiatan dan pusat-pusat kegiatan
3.      Melibatkan peran serta keluarga.

D.    Strategi Pembelajaran BCCT
BCCT adalah satu produk dari strategi pembelajaran berdasarkan minat.
Konsep pendekatan BCCT melalui 3 jenis main yaitu:
a.       Main Sensorimotor
-          Anak belajar melalui panca indra dan hubungan fisik dengan lingkungan.
-          Dengan menyediakan kesempatan untuk berhubungan dengan bermacam-macam bahan dan alat permainan di dalam dan ruang ruangan.
b.      Main peran, atau Simbolik, main pura-pura, fantasi, imajinasi atau main drama untuk perkembangan kagnis, sosial dan emosi, anak.
1.      Main peran makro. Anak berperan sesungguhnya dan menjadi seseorang atau sesuatu.
2.      Main peran mikro, anak memegang atau menggerak-gerak benda-benda berukuran kecil untuk menyusun adegan.

c.       Main pembangunan
-          Main pembangunan bahan sifat cari/bahan alam
-          Main pembangunan terstruktur.

E.     Pendekatan Pembelajaran Proyek
Prinsip pendekatan proyek antara lain:
a.       Pengetahuan (knowledge)
Fakta-fakta, informasi, cerita, konsep dan banyak unsur dari pikiran.
b.      Keterampilan (skills)
Keterampilan berbeda dengan pengetahuan-pengetahuan h arus dapat menjadi  keterampilan.
c.       Disposit (disposition)
-          Bahaan dari lahir untuk memakna pengalaman
-          Tidak bisa diajarkan melalui instruksi
-          Harus diwujudkan dalam tingkah laku, diekspresikan dan digunakan
-          Disposisi yang hilang, tidak akan bisa  kembali lagi.
d.      Perasaan (feelings)
-          Dipelajari melalui pengalaman
-          Tidak dapat dipelajari melalui instruksi, perasaan atau doktrinasi
-          Memberi kesempatan untuk terlibat aktif menentukan pilihan dan mengambil keputusan.

F.     Strategi Pembelajaran Umum di TK
Jenis-jenis strategi pembelajaran umum tersebut adalah
1.      Melibatkan keterlibatan indra
2.      Memperisapkan isyarat lingkungan
3.      Analisis tugas
4.      Scaffoiding
5.      Praktik terbimbing
6.      Undangan/ajakan
7.      Refleksi tingkah laku/tindakan
8.      Refleksi kata-kata
9.      Contoh atau modeling
10.  Penghargaan efektif
11.  Menceritakan/menjelaskan/menginformasikan
12.  Do-it signal
13.  Tantangan
14.  Pertanyaan
15.  Kesenyapan

G.    Metode Pembelajaran Plan Do Review
a.       Peran Guru
1.      Motivator, memberikan dorongan kita memotivasi anak untuk melakukan kegiatan.
2.      Fasilitator, memberikan kemudahan bagi anak untuk belajar
3.      Pembimbinga yang akan membimbing dan memberikan bagi anak
4.      Evaluator membeirkan penelitian sejauh mana keberhasilan anak dalam melakukan kegiatannya.
Tahap kegiatan dibagi menjadi 3
1.      Tahap merencanakan (planning time)
2.      Tahap bekerja (work time)
3.      Tahap recall

Perangkat Pembelajaran

Keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran sangatlah diharapkan, untuk memenuhi tujuan tersebut diperlukan suatu persiapan yang matang. Suparno (2002) mengemukakan sebelum guru mengajar (tahap persiapan) seorang guru diharapkan mempersiapkan bahan yang mau diajarkan, mempersiapkan alat-alat peraga/parktikum yang akan digunakan, mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk memancing siswa aktif belajar, mempelajari keadaan siswa, mengerti kelemahan dan kelebihan siswa, serta mempelajari pengetahuan awal siswa, kesemuanya ini akan terurai pelaksanaannya di dalam perangkat pembelajaran.
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah
sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Berikut akan dipaparkan masing-masing perangkat pembelajaran yang dimaksud.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang disusun mencakup alokasi waktu 2 ´ 40 menit (khusus SMP) untuk setiap pertemuan (tatap muka).
Berkaitan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), lebih lanjut O’Meara (2000) menyarankan agar dapat digunakan secara praktis oleh guru dan dapat dengan mudah diobservasi. Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memuat tujuan isi atau materi pembelajaran, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, daftar pustaka dan penilaian. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun dengan baik, terurut dan didesain dengan baik.
Buku
Buku sebagai rangkaian dari perangkat pembelajaran tentunya haru memberikan manfaat bagi guru khususnya siswa. Depdiknas (2008a:12) menjelaskan bahwa “Buku adalah bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan buah pikiran dari pengarangnya.” Lebih lanjut dijelaskan dari sumber yang sama (Depdiknas, 2008a:12), bahwa:
Buku sebagai bahan tertulis merupakan buku yang berisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Sedangkan buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisnya.
Selain penjelasan tersebut, dalam bagian yang sama, dijelaskan bahwa “Buku pelajaran berisi ilmu pengetahuan yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar ….” (Depdiknas, 2008a:12).
Sumber lain tentang buku adalah Permendiknas RI No. 2 tahun 2008. Tentang buku panduan pendidik dijelaskan dalam bab I, pasal 1, butir 4, bahwa “Buku panduan pendidik adalah buku yang memuat prinsip, prosedur, deskripsi materi pokok, dan model pembelajaran untuk digunakan oleh para pendidik.” (Depdiknas, 2008b:2).
Beberapa batasan buku di atas menjelaskan bahwa buku sebagai salah satu bahan ajar jenis bahan cetak merupakan buku yang substansinya adalah pengetahuan, yang disusun berdasarkan analisis kurikulum, disusun untuk memudahkan guru dalam pembelajaran dan siswa belajar mencapai kompetensi yang ditetapkan kurikulum, dengan memperhatikan kebahasaan, kemenarikan, dan mencerminkan ide penulisnya. Buku yang memudahkan belajar siswa disebut buku siswa, dan buku yang memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran disebut sebagai buku panduan guru/pendidik, masing-masing memiliki struktur dan komponen yang khas.
Penyusunan bahan ajar cetak, khususnya buku, dijelaskan dalam Depdiknas (2008a:19) bahwa:
Sebuah buku akan dimulai dari latar belakang penulisan, definisi/ pengertian dari judul yang dikemukakan, penjelasan ruang lingkup pembahasan dalam buku, hukum atau aturan-aturan yang dibahas, contoh-contoh yang diperlukan, hasil penelitian, data dan inter petasinya, berbagai argumen yang sesuai disajikan.
Lebih lanjut diuraikan langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam menulis buku sebagai pelengkap perangkat pembelajaran adalah: (1) menganalisis kurikulum, (2) menentukan judul buku yang akan ditulis, (3) merancang outline buku agar memenuhi aspek kecukupan, (4) mengumpulkan referensi sebagai bahan penulisan, (5) menulis buku dengan memperhatikan kebahasaan yang sesuai dengan pembacanya, (6) mengedit dan merevisi hasil tulisan, (7) memperbaiki tulisan, (8) menggunakan berbagai sumber belajar yang relevan (Depdiknas, 2008a:20).
Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
Perangkat pembelajaran menjadi pendukung buku dalam pencapaian kompetensi dasar siswa adalah lembar kegiatan siswa (LKS). Lembar ini diperlukan guna mengarahkan proses belajar siswa, dimana pembelajaran yang berorientasi kepada peserta didik, maka dalam serangkaian langkah aktivitas siswa harus berkenaan dengan tugas-tugas dan pembentukan konsep matematika. Dengan adanya lembar kegiatan siswa ini, maka partisipasi aktif peserta didik sangat diharapkan, sehingga dapat memberikan kesempatan lebih luas dalam proses konstruksi pengetahuan dalam dirinya.
Trianto (2007a:73) menguraikan bahwa lembar kegiatan siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kegiatan ini dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi.
Untuk menyusun perangkat pembelajaran berupa LKS, Depdiknas (2008b:23) menguraikan rambu-rambunya, bahwa LKS akan memuat paling tidak: judul, kompetensi dasar yang akan dicapai, waktu penyelesaian peralatan/ bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang harus dikerjakan.
Langkah-langkah persiapan LKS dijelaskan dalam Depdiknas (2008a: 23-24) sebagai berikut:
  1. Analisis kurikulum. Analisis ini dilakukan dengan memperhatikan materi pokok, pengalaman belajar siswa, dan kompetensi yang harus dicapai siswa.
  2. Menyusun peta kebutuhan LKS. Peta kebutuhan LKS berguna untuk mengetahui jumlah kebutuhan LKS dan urutan LKS.
  3. Menentukan judul-judul LKS. Judul LKS harus sesuai dengan KD, materi pokok dan pengalaman belajar.
  4. Penulisan LKS. Langkah-langkahnya: (1) perumusan KD yang harus dikuasai, (2) menentukan alat penilaian, (3) penyusunan materi dari berbagai sumber, (4) memperhatikan struktur LKS, yang meliputi: (a) judul, (b) petunjuk belajar, (c) kompetensi yang akan dicapai, (d) informasi pendukung, (e) tugas dan langkah-langkah kerja, dan (f) penilaian.
Tes Hasil Belajar (THB)
Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing. Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat ini, antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila Kompetensi Dasar (KD)-nya dapat dicapai.
Untuk mengetahui tercapai tidaknya KD, guru perlu mengadakan tes setiap selesai menyajikan satu bahasan kepada siswa. Fungsi penilaian ini adalah memberikan umpan balik kepada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program berikutnya bagi siswa belum berhasil.
Tes hasil belajar menurut Trianto (2007a:76) adalah:
Butir tes yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, tes ini dibuat mengacu pada kompetensi dasar yang ingin dicapai, dijabarkan ke dalam indikator pencapaian hasil belajar dan disusun berdasarkan kisi-kisi penulisan butir soal lengkap dengan kunci jawabannya serta lembar observasi penilaian psikomotor kinerja siswa.
Sejalan pendapat di atas, Hudoyo (1988:144) mengemukakan bahwa:
Cara menilai hasil belajar matematika biasanya menggunakan tes. Maksud tes yang utama adalah mengukur hasil belajar yang dicapai oleh seseorang yang belajar matematika. Di samping itu tes juga dipergunakan untuk menentukan seberapa jauh pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari.
Untuk mengukur hasil belajar digunakan tes hasil belajar, Subino, (1987) mengatakan bahwa Idealnnya sebelum tes dipergunakan maka tes tersebut harus memenuhi syarat-syarat tes yang baik memenuhi kriteria validitas dan reliabel. Validitas adalah ketepatan tes dalam mengukur apa yang harus diukur, seberapa baikkah tes tersebut dapat melaksanakan tugas yang diembannya, sedangkan realiabilitas adalah Kekonsistenan alat ukur (keanjengan).

Perangkat Pembelajaran

Keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran sangatlah diharapkan, untuk memenuhi tujuan tersebut diperlukan suatu persiapan yang matang. Suparno (2002) mengemukakan sebelum guru mengajar (tahap persiapan) seorang guru diharapkan mempersiapkan bahan yang mau diajarkan, mempersiapkan alat-alat peraga/parktikum yang akan digunakan, mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk memancing siswa aktif belajar, mempelajari keadaan siswa, mengerti kelemahan dan kelebihan siswa, serta mempelajari pengetahuan awal siswa, kesemuanya ini akan terurai pelaksanaannya di dalam perangkat pembelajaran.
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah
sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Berikut akan dipaparkan masing-masing perangkat pembelajaran yang dimaksud.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang disusun mencakup alokasi waktu 2 ´ 40 menit (khusus SMP) untuk setiap pertemuan (tatap muka).
Berkaitan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), lebih lanjut O’Meara (2000) menyarankan agar dapat digunakan secara praktis oleh guru dan dapat dengan mudah diobservasi. Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memuat tujuan isi atau materi pembelajaran, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, daftar pustaka dan penilaian. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun dengan baik, terurut dan didesain dengan baik.
Buku
Buku sebagai rangkaian dari perangkat pembelajaran tentunya haru memberikan manfaat bagi guru khususnya siswa. Depdiknas (2008a:12) menjelaskan bahwa “Buku adalah bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan buah pikiran dari pengarangnya.” Lebih lanjut dijelaskan dari sumber yang sama (Depdiknas, 2008a:12), bahwa:
Buku sebagai bahan tertulis merupakan buku yang berisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Sedangkan buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisnya.
Selain penjelasan tersebut, dalam bagian yang sama, dijelaskan bahwa “Buku pelajaran berisi ilmu pengetahuan yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar ….” (Depdiknas, 2008a:12).
Sumber lain tentang buku adalah Permendiknas RI No. 2 tahun 2008. Tentang buku panduan pendidik dijelaskan dalam bab I, pasal 1, butir 4, bahwa “Buku panduan pendidik adalah buku yang memuat prinsip, prosedur, deskripsi materi pokok, dan model pembelajaran untuk digunakan oleh para pendidik.” (Depdiknas, 2008b:2).
Beberapa batasan buku di atas menjelaskan bahwa buku sebagai salah satu bahan ajar jenis bahan cetak merupakan buku yang substansinya adalah pengetahuan, yang disusun berdasarkan analisis kurikulum, disusun untuk memudahkan guru dalam pembelajaran dan siswa belajar mencapai kompetensi yang ditetapkan kurikulum, dengan memperhatikan kebahasaan, kemenarikan, dan mencerminkan ide penulisnya. Buku yang memudahkan belajar siswa disebut buku siswa, dan buku yang memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran disebut sebagai buku panduan guru/pendidik, masing-masing memiliki struktur dan komponen yang khas.
Penyusunan bahan ajar cetak, khususnya buku, dijelaskan dalam Depdiknas (2008a:19) bahwa:
Sebuah buku akan dimulai dari latar belakang penulisan, definisi/ pengertian dari judul yang dikemukakan, penjelasan ruang lingkup pembahasan dalam buku, hukum atau aturan-aturan yang dibahas, contoh-contoh yang diperlukan, hasil penelitian, data dan inter petasinya, berbagai argumen yang sesuai disajikan.
Lebih lanjut diuraikan langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam menulis buku sebagai pelengkap perangkat pembelajaran adalah: (1) menganalisis kurikulum, (2) menentukan judul buku yang akan ditulis, (3) merancang outline buku agar memenuhi aspek kecukupan, (4) mengumpulkan referensi sebagai bahan penulisan, (5) menulis buku dengan memperhatikan kebahasaan yang sesuai dengan pembacanya, (6) mengedit dan merevisi hasil tulisan, (7) memperbaiki tulisan, (8) menggunakan berbagai sumber belajar yang relevan (Depdiknas, 2008a:20).
Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
Perangkat pembelajaran menjadi pendukung buku dalam pencapaian kompetensi dasar siswa adalah lembar kegiatan siswa (LKS). Lembar ini diperlukan guna mengarahkan proses belajar siswa, dimana pembelajaran yang berorientasi kepada peserta didik, maka dalam serangkaian langkah aktivitas siswa harus berkenaan dengan tugas-tugas dan pembentukan konsep matematika. Dengan adanya lembar kegiatan siswa ini, maka partisipasi aktif peserta didik sangat diharapkan, sehingga dapat memberikan kesempatan lebih luas dalam proses konstruksi pengetahuan dalam dirinya.
Trianto (2007a:73) menguraikan bahwa lembar kegiatan siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kegiatan ini dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi.
Untuk menyusun perangkat pembelajaran berupa LKS, Depdiknas (2008b:23) menguraikan rambu-rambunya, bahwa LKS akan memuat paling tidak: judul, kompetensi dasar yang akan dicapai, waktu penyelesaian peralatan/ bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang harus dikerjakan.
Langkah-langkah persiapan LKS dijelaskan dalam Depdiknas (2008a: 23-24) sebagai berikut:
  1. Analisis kurikulum. Analisis ini dilakukan dengan memperhatikan materi pokok, pengalaman belajar siswa, dan kompetensi yang harus dicapai siswa.
  2. Menyusun peta kebutuhan LKS. Peta kebutuhan LKS berguna untuk mengetahui jumlah kebutuhan LKS dan urutan LKS.
  3. Menentukan judul-judul LKS. Judul LKS harus sesuai dengan KD, materi pokok dan pengalaman belajar.
  4. Penulisan LKS. Langkah-langkahnya: (1) perumusan KD yang harus dikuasai, (2) menentukan alat penilaian, (3) penyusunan materi dari berbagai sumber, (4) memperhatikan struktur LKS, yang meliputi: (a) judul, (b) petunjuk belajar, (c) kompetensi yang akan dicapai, (d) informasi pendukung, (e) tugas dan langkah-langkah kerja, dan (f) penilaian.
Tes Hasil Belajar (THB)
Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing. Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat ini, antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila Kompetensi Dasar (KD)-nya dapat dicapai.
Untuk mengetahui tercapai tidaknya KD, guru perlu mengadakan tes setiap selesai menyajikan satu bahasan kepada siswa. Fungsi penilaian ini adalah memberikan umpan balik kepada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program berikutnya bagi siswa belum berhasil.
Tes hasil belajar menurut Trianto (2007a:76) adalah:
Butir tes yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, tes ini dibuat mengacu pada kompetensi dasar yang ingin dicapai, dijabarkan ke dalam indikator pencapaian hasil belajar dan disusun berdasarkan kisi-kisi penulisan butir soal lengkap dengan kunci jawabannya serta lembar observasi penilaian psikomotor kinerja siswa.
Sejalan pendapat di atas, Hudoyo (1988:144) mengemukakan bahwa:
Cara menilai hasil belajar matematika biasanya menggunakan tes. Maksud tes yang utama adalah mengukur hasil belajar yang dicapai oleh seseorang yang belajar matematika. Di samping itu tes juga dipergunakan untuk menentukan seberapa jauh pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari.
Untuk mengukur hasil belajar digunakan tes hasil belajar, Subino, (1987) mengatakan bahwa Idealnnya sebelum tes dipergunakan maka tes tersebut harus memenuhi syarat-syarat tes yang baik memenuhi kriteria validitas dan reliabel. Validitas adalah ketepatan tes dalam mengukur apa yang harus diukur, seberapa baikkah tes tersebut dapat melaksanakan tugas yang diembannya, sedangkan realiabilitas adalah Kekonsistenan alat ukur (keanjengan).

Adminstrasi Guru RA AN-NAJAH

Kelengkapan Adminstrasi Guru

Saat ini guru di tuntut untuk bekerja profesional. Apalagi dengan adnya sertifikasi yang cukup untuk pendapatanya, maka dari itu guru wajib melengkapi administrasi pembelajaran dan kantor. Semua harus dilengkapi dan setiap bula opengawas harus menuinjau administrasi guru- guru tersebut. untuk itu kami membuat 25 daftar administrasi guru yang harus dilengkapi, yaitu :
Administrasi Guru Kelas 
  1. Daftar Kelas
  2. Daftar Nilai
  3. Buku Mutasi
  4. Program Pengajaran
  5. Silabus
  6. RPP
  7. Program Penilaian
  8. Program Remedial
  9. Bimbingan dan Konseling
  10. Analisis Hasil Ulangan
  11. Program Perbaikan dan Pengayaan
  12. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
  13. Program Pembelajaran di luar kelas
  14. Buku Ulangan Keliling
  15. Kisi-kisi ulangan
  16. Instrumen Soal
  17. Daftar Inventaris Kelas
  18. Kalender Pendidikan
  19. Silabus PLH
  20. Notula Rapat
  21. Jadwal Piket Siswa
  22. Jadwal Pelajaran
  23. Struktur Organisasi Kelas
  24. Grafik  Absen
  25. Buku Penyerahan Raport

PUSAT KURIKULUM

BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL



BAB I
Salah satu Tugas, Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Pusat Kurikulum adalah melaksanakan Pengembangan bahan ajar dan Standar Kompetensi PAUD Formal dan NonFormal, Standar Isi dalam pengembangan kurikulum untuk pendidikan usia dini, pendidikan dasar. Salah satu yang menjadi bagian dari pengembangan tersebut adalah melakukan kajian kurikulum dari berbagai mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar yang dijadikan sebagai dasar untuk melakukan pengembangan standar dan bahan ajar Paud Formal dan NonFormal kurikulum yang menjadi tanggung jawab Pusat Kurikulum.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut perlu dilakukan serangkaian kegiatan yang utamanya adalah standar dan bahan ajar kurikulum mata pelajaran pendidikan dasar. Kegiatan di awali dengan penyusunan desain untuk menetapkan fokus pengembangan, selanjutnya melakukan kajian dokumen Standar Isi, pengembangan pelaksanaan standar isi, diskusi hasil pengembangan dokumen standar isi, diskusi hasil kajian pelaksanaan stadar isi, Studi dokumentasi standar isi, analisis data hasil kajian, penyusunan hasil pengembangan bahan ajar silabus, presentasi hasil pengembangan dan penyusunan laporan
Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengembangan terhadap dokumen dan pelaksanaan kurikulum untuk pengembangan kurikulum masing-masing aspek perkembangan anak usia dini yang harus dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan
Ruang lingkup kegiatan ini terdiri atas:
Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini merupakan seperangkat kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan usianya. Standar ini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang meliputi:
1.          Perkembangan  moral dan nilai-nilai agama
2.          Perkembangan  sosial, emosional dan kemandirian
3.          Perkembangan  bahasa
4.          Perkembangan  kognitif
5.          Perkembangan  fisik/motorik
6.          Perkembangan  seni
  
BAB II KERANGKA BERPIKIR
1.     Dalam amandemen Undang-Undang 1945 pasal 28 B ay at 2 dinyatakan bahwa "setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas dari kekerasan dan disriminasi"
2.      UUD No.23 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang perlindungan anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasan sesuai dengan minat dan bakatnya.
3.      UUD No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasall, butir 14 dinyatakan bahwa " Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditunjukkan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut."
4.      Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
1)  Pasal 36 ayat (3) : Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesiadengan memperhatikan:
a.      Peningkatan iman dan taqwa
b.      Peningkatan akhlak mulia
c.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik.
d.        Keragaman potensi daerah dan lingkungan
e.      Tututan pembangunan daerah dan nasional
f.       Tuntutan dunia kerja
g.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
h.      Agama
i.       Dinamika perkembangan global
j.   Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
2)     Pasal 37 ayat (1) : Kurikulum pendidikan dasar dan menegah wajib memuat:
a.
Pendidikan agama
b.
Pendidikan kewarganegaraan
c.
Bahasa
d.
Matematika
e.
Ilmu pengetahuan alam
f.
Ilmu Pengetahuan sosial
g.
Seni dan budaya
h.
Pendidikan jasmani dan olah raga
i.
Keterampilan
j.
Muatan lokal

3) Pasal 38 ayat (1)
Kerangka dasar dan kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
5. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Pendidkan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang "baik" berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena berbeda pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Landasan keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dini didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak.
Salah satu penyebab utama dalam kesalahan mendidik adalah banyak para orangtua dan guru yang kurang menyadari cara-cara mendidik yang patut. Pada awal tahun 80- an mulai bermunculan berbagai kritikan terhadap kurikulum yang dianggap telah mematikan semangat dan kecintaan anak untuk belajar. National Association for the Young Children (NAEYC) sebuah organisasi yang muncul pada tahun 1980-an di AS merupakan gerakan yang berusaha mematut terhadap berbagai miskonsepsi dalam dunia pendidikan anak usia dini. Di sini berhimpun para pakar pendidik anak usia dini, dimotori Sue Bredekamp membuat petisi melalui "konsep DAP". Terjemahan bebas konsep DAP (Developmentally Approriate Practice) merupakan pendidikan yang patut berorientasi tahap perkembangan anak. Setiap anak yang berusia 0-8 tahun memiliki pola perkembangan yang dapat diprediksi sehingga memudahkan dalam upaya memberikan pelayanan pendidikannya.
Penerapan konsep DAP dalam pendidikan anak usia dini memungkinkan para pendidik melayani anak sebagai individu yang utuh (The Whole Child), yang melibatkan empat komponen dasar yang dimiliki anak, yaitu Pengetahuan, Ketrampilan, Sifat Alamiah, dan Perasaan yang bekerja secara bersamaan dan saling berhubungan. Oleh karena itu jika sistem pembelajaran dapat melibatkan semua aspek ini secara bersamaan maka perkembangan kepribadian anak akan tumbuh secara berkelanjutan.
Hasil studi para pendukung DAP, metode ini memberikan lingkungan belajar yang senantiasa mendorong anak bereksplorasi, kreatif, dan menumbuhkan rasa ingin tahu yang besar. Dampak terhadap perkembangan sosial-emosi menunjukkan bahwa anak usia dini yang dilayani dengan metode DAP mempunyai tingkat stress yang rendah dibandingkan anak-anak yang dilayani tanpa metode DAP. Sebuah studi lain juga melaporkan bahwa anak-anak usia dini yang berada dalam kelas non DAP memiliki tekanan dalam proses pendidikan karena mereka senantiasa diminta mengisi lembar kerta kerja yang kurang patut dan kurang menyenangkan anak.
Sementara dampak terhadap perkembangan kognitif juga menunjukkan hal yang menggembirakan. Beberapa penelitian melaporkan bahwa anak-anak yang mendapatkan kurikulum DAP lebih kreatif, lebih percaya diri, unggul dalam kemampuan berbahasa. Uniknya lagi kemampuan membaca dan berhitung mereka
juga meningkat. Dampak pelaksanaan DAP bagi pelaksanaan pendidikan anak suai dini berpengaruh pada jangka panjang. Anak-anak ketika usia dini mendapat pelayanan pendidikan dengan metode DAP memiliki kemampuan membaca dan berhitung lebih tinggi saat mereka duduk di SD kelas 1 dibandingkan anak-anak yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan dengan metode DAP saat di pendidikan usia dini.
Menghadapi tantangan abad ke 21 ini pendidikan mesti mampu mengubah paradigmanya dari yang fragmented menjadi pendekatan holistik yang menempatkan pendidikan dalam sebuah konteks lingkungan yang saling terkait (Holistic approach). Kata HOLISTIC memiliki arti menyeluruh yang terdiri dari kata HOLY and HEALTHY. Pandangan holistik bermakna membangun manusia yang utuh dan sehat, dan seimbang terkait dengan seluruh aspek dalam pembelajaran; seperti spiritual, moral, imajinasi, intelektuan, budaya, estetika, emosi, dan fisik.
Terjadinya berbagai bencana kerusakan di lingkungan semesta diakibatkan ulah-ulah manusia, menyadarkan kita bahwa pendidikan kita kurang mampu mewujudkan keseimbangan antara kehidupan manusia di alam semesta. Memberikan kesadaran kepada para siswa akan kehidupan di abad ke 21 yang diwarnai oleh kehidupan masyarakat yang sangat heterogen dan permasalahan yang luar biasa terkait dengan lingkungan hidup yang semakin tercemar, konflik, peperangan, dan kemiskinan merupakan sebuah kemestian.
Sebuah kesepakatan global yang disebut GATE (Global Alliance for Transforming Education) mencanangkan perlunya transformasi pendidikan dari yang terkotak-kotak menjadi sebuah konsep yang utuh. Tujuan pendidikan menurut konsep yang utuh ini adalah untuk membangun manusia seutuhnya. Hal ini seperti yang juga termaktub dalam tujuan pendidikan nasional kita. Seluruh aspek yang dimiliki anak melalui pandangan holistik ini (The whole child education) akan berkembang dengan patut termasuk kesadaran bahwa ia adalah bagian dari anggota keluarganya, sekolah, lingkungan, masyarakat, dan komunitas global.
Krishnamurti mengatakan bahwa kegagalan sistem pendidikan untuk menjadikan manusia berwawasan holistik disebabkan pendidikan modern lebih bertumpu pada dunia sekuler, terlepas dari makna spiritual. Bagi Krishnamurti kesatuan integral adalah sakral dan segala sesuatu adalah bagian dari kesatuan integral. Oleh sebab itu segala sesuatu mesti memiliki makna yang sakral. Manusia perlu diberikan perangkat untuk mencapai pemahaman makna spiritual. Masalahnya sistem pendidikan modern sangat terspesialisasi dan telah memecahbelah keseluruhan menjadi bagian-bagian yang terpisah yang tidak lagi saling bermakna. Dalam kegiatan pendidikan konvensional seluruh potensi manusia yang dilibatkan hanya sebatas pada kognitif dan pisik semata, tanpa melibatkan aspek emosi dan spiritual.
Hakikat dari pendidikan menurut Krishnamurti ini dikemas Scott Forbes dalam tujuan pendidikan untuk mendidikan seluruh aspek yang dimiliki manusia (All part of the person), mendidikan manusia sebagai kesatuan yang utuh (The person as the whole), mendidikan manusia sebagai bagian dari keseluruhan (The person within the whole), yaitu sebagai bagian dari masyarakat, komunitas manusia, dan alam semesta.
Carol Flake mengatakan bahwa dalam menghadapi tantangan global di abad 21 ini, maka pelayanan pendidikan mesti mampu mengubah paradigma dari yang terkotak- kotak (fragmented) menjadi pendekatan ekologis. Melihat anak hanya dalam aspek kognitis semata yang diselesaikan dengan tugas-tugas akademik yang steril dan memberikan mereka mata pelajaran yang tidak saling berhubungan dengan relevan dalam konteks kehidupan nyata tidak akan mampu menumbuhkan transformasi kesadaran (consciousness). Transformasi kesadaran ini merupakan bagian dari proses pendidikan yang akan mampu meredam segala carut-marut kondisi yang terjadi dalam peradaban modern, seperti kerusakan lingkungan semesta, konflik antaretnis, dan sebagainya.
Fitjrof Capra mengungkapkan bahwa betapa pengetahuan manusia tentang sains, masyarakat, dan kebudayaan, telah terkotak-kotak sehingga manusia tidak mampu lagi melihat gambar keseluruhan dari sebuah fenomena. Akibatnya banyak solusi dilakukan manusia didekati secara terpisah sehingga membuat masalah semakin terpuruk. Inti pemikiran dari Fitjrof adalah bagaimana upaya melihat segala sesuatu secara utuh dan menyeluruh yang diistilahkannya dengan "Multidisciplinary, Holistic Approach to reality". Kondisi ini diperkuat dengan pernyataan David Orr bahwa akar permasalahan yang ada saat sekarang dikarenakan pemikiran manusia dididik dengan sistem pendidikan yang terkotak-kotak yang kemudian membuat manusia berfikir secara parsial.
Berdasarkan kajian di tas maka jelas bahwa pendidikan bukan semata-mata menyiapkan manusia agar dapat berperan dalam salah satu dimensi kehidupan saja, melainkan agar siap menjalani seluruh dimensi kehidupan. Untuk itu potensi anak usia dini yang perlu dikembangkan dalam proses pendidikannya sesuai dengan prinsip holistik hendaknya terkait dengan:
Terkait dengan perkembangan motorik halus, motorik kasar, termasuk menjaga stamina, gizi dan kesehatan.
Terkait dengan aspek kesehatan jiwa, mampu mengendalikan tekanan/stress, mampu mengontrol diri dari perbuatan negatif, memiliki rasa percaya diri,, berani mengambil risiko, dan memiliki empati.
Menumbuhkan rasa senang melakukan pekerjaan, mampu bekerjasama, pintar bergaul, peduli dengan masalah sosial, berjiwa sosial dan dermawan, bertanggung jawab, menghormati orang lain, mengerti akan perbedaan dan keunikan, mematuhi peraturan yang berlaku.
Mendorong anak untuk mampu mengekspresikan diri dalam berbagai kegiatan produktif seperti dalam dunia seni, berbahasa, berkomunikasi, dan sebagainya.
Mampu memaknai arti dan tujuan hidup dan bersikap taat terhadap ajaran agama yang diyakini melalui perbuatan baik yang konsisten.
Mampu berfikir logis, berbahasa, dan menulis dengan baik. Selain itu dapat mengemukakan pertanyaan kritis dan menarik kesimpulan dari berbagai informasi dengan cermat.

Strategi kegiatan ini meliputi hal-hal sebagai berikut ini.
1.      Penyusunan Desain sebagai kerangka kerja, yang mencakup:
         Hasil yang diharapkan
         Strategi / langkah kerja
2.      Kajian Konsep
         Rapat kesepakatan tentang konsep
         Penyusunan konsep tentang SK dan bahan ajar PAUD
         Raker menerapkan dan kesepakatan tentang konsep SK dan bahan ajar
3.      Kajian kebutuhan lapangan Workshop Praktisi tentang kebut laporan
         Mengidentifikasi kebutuhan
         Analisa kebutuhan yang berkaitan dengan SK dan Bahan ajar
         Kesimpulan tentang kebutuhan lapangan
4.      Raker penyusunan naskah awal SK dan Model bahan ajar
         Workshop kesepakatan mengenai atribute SK dan Model bahan ajar
         Penulisan SK dan Model bahan ajar (Individual, kelompok)
5.      Penyusunan Instrumen
Penyusunan Instrumen untuk keterbacaan, keterlaksanaan, naskah (individual / kelompok) dan panduan uji coba
6.      Uji coba keterbacaan dengan keterlaksanaan
         Persiapan administrasi
>       Surat- surat
>       Daerah uji coba
>       Kontak person
>       Responden
         Pelaksanaan
>       Perjalanan
>       Pelaksanaan
>       Pelaporan dan perjalanan pulang
7.     Analis untuk rekomendasi penyempurnaan Workshop
         Identifikasi dan klasifikasi jenis msukan
         Penyusunan rekomendasi
8.     Perbaikan naskah berdasarkan hasil uji coba
         Kerja kelompok / individual menyempurnakan naskah
         Penysunan bahan presentasi
9.     Presentasi hasil
         Presentasi dari Tim Puskur
         Unpan balik
         Perumusan hasil umpan balik
10.  Workshop penyempurnaan naskah
         Kerja kelompok dan individual menyempurnakan draft
         Rumusan hasil pleno
11.  Laporan dan Finaslisasi naskah
         Laporan Kegiatan
         Editing Naskah
1. Naskah Akademik
2.  Rancangan Standar Isi PAUD
3.  Rancangan Kerangka Dasar Kurikulum PAUD
4.  Contoh Silabus PAUD
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PONDOK KEMPEK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger