BADAN
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
BAB I
Salah
satu Tugas, Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Pusat Kurikulum adalah melaksanakan
Pengembangan bahan ajar dan Standar Kompetensi PAUD Formal dan NonFormal,
Standar Isi dalam pengembangan kurikulum untuk pendidikan usia dini, pendidikan
dasar. Salah satu yang menjadi bagian dari pengembangan tersebut adalah
melakukan kajian kurikulum dari berbagai mata pelajaran pada jenjang pendidikan
dasar yang dijadikan sebagai dasar untuk melakukan pengembangan standar dan
bahan ajar Paud Formal dan NonFormal kurikulum yang menjadi tanggung jawab
Pusat Kurikulum.
Untuk
melaksanakan kegiatan tersebut perlu dilakukan serangkaian kegiatan yang
utamanya adalah standar dan bahan ajar kurikulum mata pelajaran pendidikan
dasar. Kegiatan di awali dengan penyusunan desain untuk menetapkan fokus
pengembangan, selanjutnya melakukan kajian dokumen Standar Isi, pengembangan
pelaksanaan standar isi, diskusi hasil pengembangan dokumen standar isi,
diskusi hasil kajian pelaksanaan stadar isi, Studi dokumentasi standar isi,
analisis data hasil kajian, penyusunan hasil pengembangan bahan ajar silabus,
presentasi hasil pengembangan dan penyusunan laporan
Secara
umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengembangan terhadap dokumen dan
pelaksanaan kurikulum untuk pengembangan kurikulum masing-masing aspek
perkembangan anak usia dini yang harus dilakukan secara terus-menerus dan
berkesinambungan
Ruang lingkup kegiatan ini terdiri atas:
Standar Kompetensi Pendidikan Anak Usia Dini merupakan seperangkat
kompetensi yang diharapkan dapat dikuasai oleh anak sesuai dengan tahapan
usianya. Standar ini dikembangkan berdasarkan aspek perkembangan anak, yang
meliputi:
1.
Perkembangan moral
dan nilai-nilai agama
2.
Perkembangan sosial,
emosional dan kemandirian
3.
Perkembangan bahasa
4.
Perkembangan kognitif
5.
Perkembangan fisik/motorik
6.
Perkembangan seni
BAB II KERANGKA
BERPIKIR
1.
Dalam amandemen Undang-Undang 1945 pasal 28 B ay
at 2 dinyatakan bahwa "setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh
dan berkembang serta berhak atas dari kekerasan dan disriminasi"
2.
UUD No.23 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang
perlindungan anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka
pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasan sesuai dengan minat dan
bakatnya.
3.
UUD No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab 1, Pasall, butir 14 dinyatakan bahwa " Pendidikan anak usia
dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditunjukkan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut."
4.
Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
1) Pasal
36 ayat (3) : Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesiadengan memperhatikan:
a.
Peningkatan iman dan taqwa
b.
Peningkatan akhlak mulia
c.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik.
d.
Keragaman potensi daerah dan lingkungan
e.
Tututan pembangunan daerah dan nasional
f.
Tuntutan dunia kerja
g.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni
h.
Agama
i.
Dinamika perkembangan global
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
2)
Pasal 37 ayat (1) : Kurikulum pendidikan dasar
dan menegah wajib memuat:
a.
|
Pendidikan
agama
|
b.
|
Pendidikan
kewarganegaraan
|
c.
|
Bahasa
|
d.
|
Matematika
|
e.
|
Ilmu
pengetahuan alam
|
f.
|
Ilmu
Pengetahuan sosial
|
g.
|
Seni
dan budaya
|
h.
|
Pendidikan
jasmani dan olah raga
|
i.
|
Keterampilan
|
j.
|
Muatan
lokal
|
3) Pasal 38 ayat (1)
Kerangka dasar dan
kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
5. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan
Pendidkan
merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses
pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang
"baik" berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena berbeda
pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut
dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan
pendidikan.
Landasan
keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dini didasarkan kepada
beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak.
Salah
satu penyebab utama dalam kesalahan mendidik adalah banyak para orangtua dan
guru yang kurang menyadari cara-cara mendidik yang patut. Pada awal tahun 80-
an mulai bermunculan berbagai kritikan terhadap kurikulum yang dianggap telah
mematikan semangat dan kecintaan anak untuk belajar.
National Association for the Young Children (NAEYC) sebuah organisasi
yang muncul pada tahun 1980-an di AS merupakan gerakan yang berusaha mematut
terhadap berbagai miskonsepsi dalam dunia pendidikan anak usia dini. Di sini
berhimpun para pakar pendidik anak usia dini, dimotori Sue Bredekamp membuat
petisi melalui "konsep DAP". Terjemahan bebas konsep DAP
(Developmentally Approriate Practice) merupakan pendidikan yang patut
berorientasi tahap perkembangan anak. Setiap anak yang berusia 0-8 tahun
memiliki pola perkembangan yang dapat diprediksi sehingga memudahkan dalam
upaya memberikan pelayanan pendidikannya.
Penerapan
konsep DAP dalam pendidikan anak usia dini memungkinkan para pendidik melayani
anak sebagai individu yang utuh (The Whole Child),
yang melibatkan empat komponen dasar yang dimiliki anak, yaitu Pengetahuan,
Ketrampilan, Sifat Alamiah, dan Perasaan yang bekerja secara bersamaan dan
saling berhubungan. Oleh karena itu jika sistem pembelajaran dapat melibatkan
semua aspek ini secara bersamaan maka perkembangan kepribadian anak akan tumbuh
secara berkelanjutan.
Hasil
studi para pendukung DAP, metode ini memberikan lingkungan belajar yang
senantiasa mendorong anak bereksplorasi, kreatif, dan menumbuhkan rasa ingin
tahu yang besar. Dampak terhadap perkembangan sosial-emosi menunjukkan bahwa
anak usia dini yang dilayani dengan metode DAP mempunyai tingkat stress yang
rendah dibandingkan anak-anak yang dilayani tanpa metode DAP. Sebuah studi lain
juga melaporkan bahwa anak-anak usia dini yang berada dalam kelas non DAP
memiliki tekanan dalam proses pendidikan karena mereka senantiasa diminta
mengisi lembar kerta kerja yang kurang patut dan kurang menyenangkan anak.
Sementara dampak terhadap perkembangan kognitif juga menunjukkan
hal yang menggembirakan. Beberapa penelitian melaporkan bahwa anak-anak yang
mendapatkan kurikulum DAP lebih kreatif, lebih percaya diri, unggul dalam
kemampuan berbahasa. Uniknya lagi kemampuan membaca dan berhitung mereka
juga
meningkat. Dampak pelaksanaan DAP bagi pelaksanaan pendidikan anak suai dini
berpengaruh pada jangka panjang. Anak-anak ketika usia dini mendapat pelayanan
pendidikan dengan metode DAP memiliki kemampuan membaca dan berhitung lebih
tinggi saat mereka duduk di SD kelas 1 dibandingkan anak-anak yang tidak mendapatkan
pelayanan pendidikan dengan metode DAP saat di pendidikan usia dini.
Menghadapi
tantangan abad ke 21 ini pendidikan mesti mampu mengubah paradigmanya dari yang fragmented menjadi pendekatan holistik yang
menempatkan pendidikan dalam sebuah konteks lingkungan yang saling terkait (Holistic approach). Kata HOLISTIC memiliki arti
menyeluruh yang terdiri dari kata HOLY and HEALTHY. Pandangan holistik bermakna
membangun manusia yang utuh dan sehat, dan seimbang terkait dengan seluruh
aspek dalam pembelajaran; seperti spiritual, moral, imajinasi, intelektuan,
budaya, estetika, emosi, dan fisik.
Terjadinya
berbagai bencana kerusakan di lingkungan semesta diakibatkan ulah-ulah manusia,
menyadarkan kita bahwa pendidikan kita kurang mampu mewujudkan keseimbangan
antara kehidupan manusia di alam semesta. Memberikan kesadaran kepada para
siswa akan kehidupan di abad ke 21 yang diwarnai oleh kehidupan masyarakat yang
sangat heterogen dan permasalahan yang luar biasa terkait dengan lingkungan
hidup yang semakin tercemar, konflik, peperangan, dan kemiskinan merupakan
sebuah kemestian.
Sebuah
kesepakatan global yang disebut GATE (Global Alliance for Transforming Education)
mencanangkan perlunya transformasi pendidikan dari yang terkotak-kotak menjadi
sebuah konsep yang utuh. Tujuan pendidikan menurut konsep yang utuh ini adalah
untuk membangun manusia seutuhnya. Hal ini seperti yang juga termaktub dalam
tujuan pendidikan nasional kita. Seluruh aspek yang dimiliki anak melalui
pandangan holistik ini (The whole child education) akan berkembang dengan patut
termasuk kesadaran bahwa ia adalah bagian dari anggota keluarganya, sekolah,
lingkungan, masyarakat, dan komunitas global.
Krishnamurti
mengatakan bahwa kegagalan sistem pendidikan untuk menjadikan manusia
berwawasan holistik disebabkan pendidikan modern lebih bertumpu pada dunia
sekuler, terlepas dari makna spiritual. Bagi Krishnamurti kesatuan integral
adalah sakral dan segala sesuatu adalah bagian dari kesatuan integral. Oleh
sebab itu segala sesuatu mesti memiliki makna yang sakral. Manusia perlu
diberikan perangkat untuk mencapai pemahaman makna spiritual. Masalahnya sistem
pendidikan modern sangat terspesialisasi dan telah memecahbelah keseluruhan
menjadi bagian-bagian yang terpisah yang tidak lagi saling bermakna. Dalam
kegiatan pendidikan konvensional seluruh potensi manusia yang dilibatkan hanya
sebatas pada kognitif dan pisik semata, tanpa melibatkan aspek emosi dan
spiritual.
Hakikat dari pendidikan menurut Krishnamurti ini dikemas Scott
Forbes dalam tujuan pendidikan untuk mendidikan seluruh aspek yang dimiliki
manusia (All part of the person), mendidikan
manusia sebagai kesatuan yang utuh (The person as
the whole), mendidikan manusia sebagai bagian dari keseluruhan (The person within the whole), yaitu sebagai
bagian dari masyarakat, komunitas manusia, dan alam semesta.
Carol
Flake mengatakan bahwa dalam menghadapi tantangan global di abad 21 ini, maka
pelayanan pendidikan mesti mampu mengubah paradigma dari yang terkotak- kotak (fragmented) menjadi pendekatan ekologis. Melihat
anak hanya dalam aspek kognitis semata yang diselesaikan dengan tugas-tugas
akademik yang steril dan memberikan mereka mata pelajaran yang tidak saling
berhubungan dengan relevan dalam konteks kehidupan nyata tidak akan mampu
menumbuhkan transformasi kesadaran (consciousness).
Transformasi kesadaran ini merupakan bagian dari proses pendidikan yang akan
mampu meredam segala carut-marut kondisi yang terjadi dalam peradaban modern,
seperti kerusakan lingkungan semesta, konflik antaretnis, dan sebagainya.
Fitjrof
Capra mengungkapkan bahwa betapa pengetahuan manusia tentang sains, masyarakat,
dan kebudayaan, telah terkotak-kotak sehingga manusia tidak mampu lagi melihat
gambar keseluruhan dari sebuah fenomena. Akibatnya banyak solusi dilakukan
manusia didekati secara terpisah sehingga membuat masalah semakin terpuruk.
Inti pemikiran dari Fitjrof adalah bagaimana upaya melihat segala sesuatu
secara utuh dan menyeluruh yang diistilahkannya dengan "Multidisciplinary, Holistic Approach to
reality". Kondisi ini diperkuat dengan pernyataan David Orr bahwa
akar permasalahan yang ada saat sekarang dikarenakan pemikiran manusia dididik
dengan sistem pendidikan yang terkotak-kotak yang kemudian membuat manusia
berfikir secara parsial.
Berdasarkan
kajian di tas maka jelas bahwa pendidikan bukan semata-mata menyiapkan manusia
agar dapat berperan dalam salah satu dimensi kehidupan saja, melainkan agar
siap menjalani seluruh dimensi kehidupan. Untuk itu potensi anak usia dini yang
perlu dikembangkan dalam proses pendidikannya sesuai dengan prinsip holistik
hendaknya terkait dengan:
Terkait
dengan perkembangan motorik halus, motorik kasar, termasuk menjaga stamina,
gizi dan kesehatan.
Terkait
dengan aspek kesehatan jiwa, mampu mengendalikan tekanan/stress, mampu
mengontrol diri dari perbuatan negatif, memiliki rasa percaya diri,, berani
mengambil risiko, dan memiliki empati.
Menumbuhkan
rasa senang melakukan pekerjaan, mampu bekerjasama, pintar bergaul, peduli
dengan masalah sosial, berjiwa sosial dan dermawan, bertanggung jawab,
menghormati orang lain, mengerti akan perbedaan dan keunikan, mematuhi
peraturan yang berlaku.
Mendorong anak untuk mampu mengekspresikan diri dalam berbagai
kegiatan produktif seperti dalam dunia seni, berbahasa, berkomunikasi, dan
sebagainya.
Mampu
memaknai arti dan tujuan hidup dan bersikap taat terhadap ajaran agama yang
diyakini melalui perbuatan baik yang konsisten.
Mampu berfikir logis, berbahasa, dan menulis dengan
baik. Selain itu dapat mengemukakan pertanyaan kritis dan menarik kesimpulan
dari berbagai informasi dengan cermat.
Strategi kegiatan ini meliputi hal-hal sebagai
berikut ini.
1.
Penyusunan Desain sebagai kerangka kerja, yang
mencakup:
•
Hasil yang diharapkan
•
Strategi / langkah kerja
2.
Kajian Konsep
•
Rapat kesepakatan tentang konsep
•
Penyusunan konsep tentang SK dan bahan ajar PAUD
•
Raker menerapkan dan kesepakatan tentang konsep
SK dan bahan ajar
3.
Kajian kebutuhan lapangan Workshop Praktisi
tentang kebut laporan
•
Mengidentifikasi kebutuhan
•
Analisa kebutuhan yang berkaitan dengan SK dan
Bahan ajar
•
Kesimpulan tentang kebutuhan lapangan
4.
Raker penyusunan naskah awal SK dan Model bahan
ajar
•
Workshop kesepakatan mengenai atribute SK dan Model
bahan ajar
•
Penulisan SK dan Model bahan ajar (Individual,
kelompok)
5.
Penyusunan Instrumen
Penyusunan Instrumen untuk
keterbacaan, keterlaksanaan, naskah (individual / kelompok) dan panduan uji
coba
6.
Uji coba keterbacaan dengan keterlaksanaan
•
Persiapan administrasi
>
Surat- surat
>
Daerah uji coba
>
Kontak person
>
Responden
•
Pelaksanaan
>
Perjalanan
>
Pelaksanaan
>
Pelaporan dan perjalanan pulang
7.
Analis untuk rekomendasi penyempurnaan Workshop
•
Identifikasi dan klasifikasi jenis msukan
•
Penyusunan rekomendasi
8.
Perbaikan naskah berdasarkan hasil uji coba
•
Kerja kelompok / individual menyempurnakan
naskah
•
Penysunan bahan presentasi
9.
Presentasi hasil
•
Presentasi dari Tim Puskur
•
Unpan balik
•
Perumusan hasil umpan balik
10. Workshop
penyempurnaan naskah
•
Kerja kelompok dan individual menyempurnakan
draft
•
Rumusan hasil pleno
11. Laporan
dan Finaslisasi naskah
•
Laporan Kegiatan
•
Editing Naskah
1. Naskah
Akademik
2. Rancangan
Standar Isi PAUD
3. Rancangan
Kerangka Dasar Kurikulum PAUD
4. Contoh
Silabus PAUD