Latest Post

STRATEGI PEMBELAJARAN

STRATEGI PEMBELAJARAN RA

 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa proses satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta  memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa.
A. Pengertian
Ada beberapa macam strategi pembelajaran yang harus dipilih oleh guru TK, pemilihan strategi pembelajaran hendaknya mempertimbangkan beberapa faktor penting yaitu:
a.       Karakteristik tujuan pembelajaran
b.      Karakteristik anak dan cara belajarnya
c.       Tempat berlangsungnya kegiatan belajar’
d.      Tema pembelajaran
e.       Pola kegiatan (Masitoh, dkk. 2005:63)

B. Strategi Pembelajaran Kelompok
Strateghi pembelajaran kelompok atau cooperatif learning m erupakan pembelajaran yang berupaya membantu peserta didik untuk mempelajari peserta didik untuk mempelajari belajar dan berbagai keterampilan guna mencapai sasaran serta tujuan sosial dan hubungan dengan orang lain.
Landasan teoritik dan strategi pembelajaran kelompok adalah mengacu pada teori John Dewey yang menyatakan bahwa kelas seharusnya mencerminkan masyarakat yang lebih luas dan menjadi laboratorium bagi pembelajaran kehidupan nyata.
Prinsip dasar dalam pembelajaran kelompok adalah peserta didik bekerja dalam tim untuk mencapai tujuan belajar.
Tahap atau langkah dalam pembelajaran kelompok
1.      Pelajar dimulai dengan guru membahas tujuan-tujuan pelajaran dan membangkitkan motivasi belajar.
2.      Tahap selanjutnya adalah presentasi informasi dalam bentuk teks atau ceramah.
3.      Peserta didik diorganisasikan menjadi kelompok-kelompok belajar.
4.      Peserta didik dibantu guru bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan tugas
5.      Anak tidak diharuskan menyelesaikan tugas semua kelompok, namun anak dapat berpindah kegiatan ke kelompok lain. Apabila ada tempat kosong di kelompok tersebut.
6.      Presentasi hasil akhir kelompok atau menguji segala yang telah dipelajari siswa.
7.      Memberi pengakuan pada usaha kelompok maupun individu.

C.    Strategi Pembelajaran Berdasarkan Minat.
Adalah strategi pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih atau melakukan kegiatan sendiri sesuai dengan minatnya.
Prinsip dalam strategi pembelajaran berdasarkan minat:
1.      Pengalaman belajar bagi setiap anak secara individual
2.      Membantu anak untuk membuat pilihan-pilihan melalui kegiatan dan pusat-pusat kegiatan
3.      Melibatkan peran serta keluarga.

D.    Strategi Pembelajaran BCCT
BCCT adalah satu produk dari strategi pembelajaran berdasarkan minat.
Konsep pendekatan BCCT melalui 3 jenis main yaitu:
a.       Main Sensorimotor
-          Anak belajar melalui panca indra dan hubungan fisik dengan lingkungan.
-          Dengan menyediakan kesempatan untuk berhubungan dengan bermacam-macam bahan dan alat permainan di dalam dan ruang ruangan.
b.      Main peran, atau Simbolik, main pura-pura, fantasi, imajinasi atau main drama untuk perkembangan kagnis, sosial dan emosi, anak.
1.      Main peran makro. Anak berperan sesungguhnya dan menjadi seseorang atau sesuatu.
2.      Main peran mikro, anak memegang atau menggerak-gerak benda-benda berukuran kecil untuk menyusun adegan.

c.       Main pembangunan
-          Main pembangunan bahan sifat cari/bahan alam
-          Main pembangunan terstruktur.

E.     Pendekatan Pembelajaran Proyek
Prinsip pendekatan proyek antara lain:
a.       Pengetahuan (knowledge)
Fakta-fakta, informasi, cerita, konsep dan banyak unsur dari pikiran.
b.      Keterampilan (skills)
Keterampilan berbeda dengan pengetahuan-pengetahuan h arus dapat menjadi  keterampilan.
c.       Disposit (disposition)
-          Bahaan dari lahir untuk memakna pengalaman
-          Tidak bisa diajarkan melalui instruksi
-          Harus diwujudkan dalam tingkah laku, diekspresikan dan digunakan
-          Disposisi yang hilang, tidak akan bisa  kembali lagi.
d.      Perasaan (feelings)
-          Dipelajari melalui pengalaman
-          Tidak dapat dipelajari melalui instruksi, perasaan atau doktrinasi
-          Memberi kesempatan untuk terlibat aktif menentukan pilihan dan mengambil keputusan.

F.     Strategi Pembelajaran Umum di TK
Jenis-jenis strategi pembelajaran umum tersebut adalah
1.      Melibatkan keterlibatan indra
2.      Memperisapkan isyarat lingkungan
3.      Analisis tugas
4.      Scaffoiding
5.      Praktik terbimbing
6.      Undangan/ajakan
7.      Refleksi tingkah laku/tindakan
8.      Refleksi kata-kata
9.      Contoh atau modeling
10.  Penghargaan efektif
11.  Menceritakan/menjelaskan/menginformasikan
12.  Do-it signal
13.  Tantangan
14.  Pertanyaan
15.  Kesenyapan

G.    Metode Pembelajaran Plan Do Review
a.       Peran Guru
1.      Motivator, memberikan dorongan kita memotivasi anak untuk melakukan kegiatan.
2.      Fasilitator, memberikan kemudahan bagi anak untuk belajar
3.      Pembimbinga yang akan membimbing dan memberikan bagi anak
4.      Evaluator membeirkan penelitian sejauh mana keberhasilan anak dalam melakukan kegiatannya.
Tahap kegiatan dibagi menjadi 3
1.      Tahap merencanakan (planning time)
2.      Tahap bekerja (work time)
3.      Tahap recall

Perangkat Pembelajaran

Keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran sangatlah diharapkan, untuk memenuhi tujuan tersebut diperlukan suatu persiapan yang matang. Suparno (2002) mengemukakan sebelum guru mengajar (tahap persiapan) seorang guru diharapkan mempersiapkan bahan yang mau diajarkan, mempersiapkan alat-alat peraga/parktikum yang akan digunakan, mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk memancing siswa aktif belajar, mempelajari keadaan siswa, mengerti kelemahan dan kelebihan siswa, serta mempelajari pengetahuan awal siswa, kesemuanya ini akan terurai pelaksanaannya di dalam perangkat pembelajaran.
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah
sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Berikut akan dipaparkan masing-masing perangkat pembelajaran yang dimaksud.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang disusun mencakup alokasi waktu 2 ´ 40 menit (khusus SMP) untuk setiap pertemuan (tatap muka).
Berkaitan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), lebih lanjut O’Meara (2000) menyarankan agar dapat digunakan secara praktis oleh guru dan dapat dengan mudah diobservasi. Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memuat tujuan isi atau materi pembelajaran, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, daftar pustaka dan penilaian. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun dengan baik, terurut dan didesain dengan baik.
Buku
Buku sebagai rangkaian dari perangkat pembelajaran tentunya haru memberikan manfaat bagi guru khususnya siswa. Depdiknas (2008a:12) menjelaskan bahwa “Buku adalah bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan buah pikiran dari pengarangnya.” Lebih lanjut dijelaskan dari sumber yang sama (Depdiknas, 2008a:12), bahwa:
Buku sebagai bahan tertulis merupakan buku yang berisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Sedangkan buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisnya.
Selain penjelasan tersebut, dalam bagian yang sama, dijelaskan bahwa “Buku pelajaran berisi ilmu pengetahuan yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar ….” (Depdiknas, 2008a:12).
Sumber lain tentang buku adalah Permendiknas RI No. 2 tahun 2008. Tentang buku panduan pendidik dijelaskan dalam bab I, pasal 1, butir 4, bahwa “Buku panduan pendidik adalah buku yang memuat prinsip, prosedur, deskripsi materi pokok, dan model pembelajaran untuk digunakan oleh para pendidik.” (Depdiknas, 2008b:2).
Beberapa batasan buku di atas menjelaskan bahwa buku sebagai salah satu bahan ajar jenis bahan cetak merupakan buku yang substansinya adalah pengetahuan, yang disusun berdasarkan analisis kurikulum, disusun untuk memudahkan guru dalam pembelajaran dan siswa belajar mencapai kompetensi yang ditetapkan kurikulum, dengan memperhatikan kebahasaan, kemenarikan, dan mencerminkan ide penulisnya. Buku yang memudahkan belajar siswa disebut buku siswa, dan buku yang memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran disebut sebagai buku panduan guru/pendidik, masing-masing memiliki struktur dan komponen yang khas.
Penyusunan bahan ajar cetak, khususnya buku, dijelaskan dalam Depdiknas (2008a:19) bahwa:
Sebuah buku akan dimulai dari latar belakang penulisan, definisi/ pengertian dari judul yang dikemukakan, penjelasan ruang lingkup pembahasan dalam buku, hukum atau aturan-aturan yang dibahas, contoh-contoh yang diperlukan, hasil penelitian, data dan inter petasinya, berbagai argumen yang sesuai disajikan.
Lebih lanjut diuraikan langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam menulis buku sebagai pelengkap perangkat pembelajaran adalah: (1) menganalisis kurikulum, (2) menentukan judul buku yang akan ditulis, (3) merancang outline buku agar memenuhi aspek kecukupan, (4) mengumpulkan referensi sebagai bahan penulisan, (5) menulis buku dengan memperhatikan kebahasaan yang sesuai dengan pembacanya, (6) mengedit dan merevisi hasil tulisan, (7) memperbaiki tulisan, (8) menggunakan berbagai sumber belajar yang relevan (Depdiknas, 2008a:20).
Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
Perangkat pembelajaran menjadi pendukung buku dalam pencapaian kompetensi dasar siswa adalah lembar kegiatan siswa (LKS). Lembar ini diperlukan guna mengarahkan proses belajar siswa, dimana pembelajaran yang berorientasi kepada peserta didik, maka dalam serangkaian langkah aktivitas siswa harus berkenaan dengan tugas-tugas dan pembentukan konsep matematika. Dengan adanya lembar kegiatan siswa ini, maka partisipasi aktif peserta didik sangat diharapkan, sehingga dapat memberikan kesempatan lebih luas dalam proses konstruksi pengetahuan dalam dirinya.
Trianto (2007a:73) menguraikan bahwa lembar kegiatan siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kegiatan ini dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi.
Untuk menyusun perangkat pembelajaran berupa LKS, Depdiknas (2008b:23) menguraikan rambu-rambunya, bahwa LKS akan memuat paling tidak: judul, kompetensi dasar yang akan dicapai, waktu penyelesaian peralatan/ bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang harus dikerjakan.
Langkah-langkah persiapan LKS dijelaskan dalam Depdiknas (2008a: 23-24) sebagai berikut:
  1. Analisis kurikulum. Analisis ini dilakukan dengan memperhatikan materi pokok, pengalaman belajar siswa, dan kompetensi yang harus dicapai siswa.
  2. Menyusun peta kebutuhan LKS. Peta kebutuhan LKS berguna untuk mengetahui jumlah kebutuhan LKS dan urutan LKS.
  3. Menentukan judul-judul LKS. Judul LKS harus sesuai dengan KD, materi pokok dan pengalaman belajar.
  4. Penulisan LKS. Langkah-langkahnya: (1) perumusan KD yang harus dikuasai, (2) menentukan alat penilaian, (3) penyusunan materi dari berbagai sumber, (4) memperhatikan struktur LKS, yang meliputi: (a) judul, (b) petunjuk belajar, (c) kompetensi yang akan dicapai, (d) informasi pendukung, (e) tugas dan langkah-langkah kerja, dan (f) penilaian.
Tes Hasil Belajar (THB)
Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing. Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat ini, antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila Kompetensi Dasar (KD)-nya dapat dicapai.
Untuk mengetahui tercapai tidaknya KD, guru perlu mengadakan tes setiap selesai menyajikan satu bahasan kepada siswa. Fungsi penilaian ini adalah memberikan umpan balik kepada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program berikutnya bagi siswa belum berhasil.
Tes hasil belajar menurut Trianto (2007a:76) adalah:
Butir tes yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, tes ini dibuat mengacu pada kompetensi dasar yang ingin dicapai, dijabarkan ke dalam indikator pencapaian hasil belajar dan disusun berdasarkan kisi-kisi penulisan butir soal lengkap dengan kunci jawabannya serta lembar observasi penilaian psikomotor kinerja siswa.
Sejalan pendapat di atas, Hudoyo (1988:144) mengemukakan bahwa:
Cara menilai hasil belajar matematika biasanya menggunakan tes. Maksud tes yang utama adalah mengukur hasil belajar yang dicapai oleh seseorang yang belajar matematika. Di samping itu tes juga dipergunakan untuk menentukan seberapa jauh pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari.
Untuk mengukur hasil belajar digunakan tes hasil belajar, Subino, (1987) mengatakan bahwa Idealnnya sebelum tes dipergunakan maka tes tersebut harus memenuhi syarat-syarat tes yang baik memenuhi kriteria validitas dan reliabel. Validitas adalah ketepatan tes dalam mengukur apa yang harus diukur, seberapa baikkah tes tersebut dapat melaksanakan tugas yang diembannya, sedangkan realiabilitas adalah Kekonsistenan alat ukur (keanjengan).

Perangkat Pembelajaran

Keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran sangatlah diharapkan, untuk memenuhi tujuan tersebut diperlukan suatu persiapan yang matang. Suparno (2002) mengemukakan sebelum guru mengajar (tahap persiapan) seorang guru diharapkan mempersiapkan bahan yang mau diajarkan, mempersiapkan alat-alat peraga/parktikum yang akan digunakan, mempersiapkan pertanyaan dan arahan untuk memancing siswa aktif belajar, mempelajari keadaan siswa, mengerti kelemahan dan kelebihan siswa, serta mempelajari pengetahuan awal siswa, kesemuanya ini akan terurai pelaksanaannya di dalam perangkat pembelajaran.
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah
sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Berikut akan dipaparkan masing-masing perangkat pembelajaran yang dimaksud.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang disusun mencakup alokasi waktu 2 ´ 40 menit (khusus SMP) untuk setiap pertemuan (tatap muka).
Berkaitan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), lebih lanjut O’Meara (2000) menyarankan agar dapat digunakan secara praktis oleh guru dan dapat dengan mudah diobservasi. Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memuat tujuan isi atau materi pembelajaran, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, daftar pustaka dan penilaian. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun dengan baik, terurut dan didesain dengan baik.
Buku
Buku sebagai rangkaian dari perangkat pembelajaran tentunya haru memberikan manfaat bagi guru khususnya siswa. Depdiknas (2008a:12) menjelaskan bahwa “Buku adalah bahan tertulis yang menyajikan ilmu pengetahuan buah pikiran dari pengarangnya.” Lebih lanjut dijelaskan dari sumber yang sama (Depdiknas, 2008a:12), bahwa:
Buku sebagai bahan tertulis merupakan buku yang berisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Sedangkan buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisnya.
Selain penjelasan tersebut, dalam bagian yang sama, dijelaskan bahwa “Buku pelajaran berisi ilmu pengetahuan yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar ….” (Depdiknas, 2008a:12).
Sumber lain tentang buku adalah Permendiknas RI No. 2 tahun 2008. Tentang buku panduan pendidik dijelaskan dalam bab I, pasal 1, butir 4, bahwa “Buku panduan pendidik adalah buku yang memuat prinsip, prosedur, deskripsi materi pokok, dan model pembelajaran untuk digunakan oleh para pendidik.” (Depdiknas, 2008b:2).
Beberapa batasan buku di atas menjelaskan bahwa buku sebagai salah satu bahan ajar jenis bahan cetak merupakan buku yang substansinya adalah pengetahuan, yang disusun berdasarkan analisis kurikulum, disusun untuk memudahkan guru dalam pembelajaran dan siswa belajar mencapai kompetensi yang ditetapkan kurikulum, dengan memperhatikan kebahasaan, kemenarikan, dan mencerminkan ide penulisnya. Buku yang memudahkan belajar siswa disebut buku siswa, dan buku yang memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran disebut sebagai buku panduan guru/pendidik, masing-masing memiliki struktur dan komponen yang khas.
Penyusunan bahan ajar cetak, khususnya buku, dijelaskan dalam Depdiknas (2008a:19) bahwa:
Sebuah buku akan dimulai dari latar belakang penulisan, definisi/ pengertian dari judul yang dikemukakan, penjelasan ruang lingkup pembahasan dalam buku, hukum atau aturan-aturan yang dibahas, contoh-contoh yang diperlukan, hasil penelitian, data dan inter petasinya, berbagai argumen yang sesuai disajikan.
Lebih lanjut diuraikan langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam menulis buku sebagai pelengkap perangkat pembelajaran adalah: (1) menganalisis kurikulum, (2) menentukan judul buku yang akan ditulis, (3) merancang outline buku agar memenuhi aspek kecukupan, (4) mengumpulkan referensi sebagai bahan penulisan, (5) menulis buku dengan memperhatikan kebahasaan yang sesuai dengan pembacanya, (6) mengedit dan merevisi hasil tulisan, (7) memperbaiki tulisan, (8) menggunakan berbagai sumber belajar yang relevan (Depdiknas, 2008a:20).
Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
Perangkat pembelajaran menjadi pendukung buku dalam pencapaian kompetensi dasar siswa adalah lembar kegiatan siswa (LKS). Lembar ini diperlukan guna mengarahkan proses belajar siswa, dimana pembelajaran yang berorientasi kepada peserta didik, maka dalam serangkaian langkah aktivitas siswa harus berkenaan dengan tugas-tugas dan pembentukan konsep matematika. Dengan adanya lembar kegiatan siswa ini, maka partisipasi aktif peserta didik sangat diharapkan, sehingga dapat memberikan kesempatan lebih luas dalam proses konstruksi pengetahuan dalam dirinya.
Trianto (2007a:73) menguraikan bahwa lembar kegiatan siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kegiatan ini dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi.
Untuk menyusun perangkat pembelajaran berupa LKS, Depdiknas (2008b:23) menguraikan rambu-rambunya, bahwa LKS akan memuat paling tidak: judul, kompetensi dasar yang akan dicapai, waktu penyelesaian peralatan/ bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang harus dikerjakan.
Langkah-langkah persiapan LKS dijelaskan dalam Depdiknas (2008a: 23-24) sebagai berikut:
  1. Analisis kurikulum. Analisis ini dilakukan dengan memperhatikan materi pokok, pengalaman belajar siswa, dan kompetensi yang harus dicapai siswa.
  2. Menyusun peta kebutuhan LKS. Peta kebutuhan LKS berguna untuk mengetahui jumlah kebutuhan LKS dan urutan LKS.
  3. Menentukan judul-judul LKS. Judul LKS harus sesuai dengan KD, materi pokok dan pengalaman belajar.
  4. Penulisan LKS. Langkah-langkahnya: (1) perumusan KD yang harus dikuasai, (2) menentukan alat penilaian, (3) penyusunan materi dari berbagai sumber, (4) memperhatikan struktur LKS, yang meliputi: (a) judul, (b) petunjuk belajar, (c) kompetensi yang akan dicapai, (d) informasi pendukung, (e) tugas dan langkah-langkah kerja, dan (f) penilaian.
Tes Hasil Belajar (THB)
Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar mengajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing. Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat ini, antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila Kompetensi Dasar (KD)-nya dapat dicapai.
Untuk mengetahui tercapai tidaknya KD, guru perlu mengadakan tes setiap selesai menyajikan satu bahasan kepada siswa. Fungsi penilaian ini adalah memberikan umpan balik kepada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program berikutnya bagi siswa belum berhasil.
Tes hasil belajar menurut Trianto (2007a:76) adalah:
Butir tes yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, tes ini dibuat mengacu pada kompetensi dasar yang ingin dicapai, dijabarkan ke dalam indikator pencapaian hasil belajar dan disusun berdasarkan kisi-kisi penulisan butir soal lengkap dengan kunci jawabannya serta lembar observasi penilaian psikomotor kinerja siswa.
Sejalan pendapat di atas, Hudoyo (1988:144) mengemukakan bahwa:
Cara menilai hasil belajar matematika biasanya menggunakan tes. Maksud tes yang utama adalah mengukur hasil belajar yang dicapai oleh seseorang yang belajar matematika. Di samping itu tes juga dipergunakan untuk menentukan seberapa jauh pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari.
Untuk mengukur hasil belajar digunakan tes hasil belajar, Subino, (1987) mengatakan bahwa Idealnnya sebelum tes dipergunakan maka tes tersebut harus memenuhi syarat-syarat tes yang baik memenuhi kriteria validitas dan reliabel. Validitas adalah ketepatan tes dalam mengukur apa yang harus diukur, seberapa baikkah tes tersebut dapat melaksanakan tugas yang diembannya, sedangkan realiabilitas adalah Kekonsistenan alat ukur (keanjengan).

Adminstrasi Guru RA AN-NAJAH

Kelengkapan Adminstrasi Guru

Saat ini guru di tuntut untuk bekerja profesional. Apalagi dengan adnya sertifikasi yang cukup untuk pendapatanya, maka dari itu guru wajib melengkapi administrasi pembelajaran dan kantor. Semua harus dilengkapi dan setiap bula opengawas harus menuinjau administrasi guru- guru tersebut. untuk itu kami membuat 25 daftar administrasi guru yang harus dilengkapi, yaitu :
Administrasi Guru Kelas 
  1. Daftar Kelas
  2. Daftar Nilai
  3. Buku Mutasi
  4. Program Pengajaran
  5. Silabus
  6. RPP
  7. Program Penilaian
  8. Program Remedial
  9. Bimbingan dan Konseling
  10. Analisis Hasil Ulangan
  11. Program Perbaikan dan Pengayaan
  12. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
  13. Program Pembelajaran di luar kelas
  14. Buku Ulangan Keliling
  15. Kisi-kisi ulangan
  16. Instrumen Soal
  17. Daftar Inventaris Kelas
  18. Kalender Pendidikan
  19. Silabus PLH
  20. Notula Rapat
  21. Jadwal Piket Siswa
  22. Jadwal Pelajaran
  23. Struktur Organisasi Kelas
  24. Grafik  Absen
  25. Buku Penyerahan Raport

Membaca Surat Al-Fatihah

1.  Wajib atas imam atau munfarid membaca Al-Fatihah pada setiap raka’at. Demikian pula atas ma’mum, wajib membaca Al-Fatihah pada waktu imam mensirkan bacaannya, seperti pada shalat dhuhur dan ‘ashar, juga pada raka’at ketiga dari shalat maghrib, dan pada raka’at ketiga dan keempat dari shalat ‘isya. Hal  ini disepakati oleh seluruh ‘ulama, berdasarkan sabda Nabi saw :  
"لا صلاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرأْ بِفاتِحَةِ الكتابِ " متفق عليه
Artinya : Tidak ada shalat bagi orang yang tidak  membaca Al-Fatihah.
Yakni Shalatnya tidak shah.

2. Adapun pada waktu imam menjaharkan bacaannya, seperti pada shalat shubuh, shalat jum’ah, juga pada raka’at pertama dan kedua dari shalat maghrib dan ‘isya  dan yang  seumpamanya, maka dalam hal ini para ulama berbeda pendapat:
a. Madzhab  Syafi’i berpendapat bahwa ma’mum tetap wajib membaca Al-Fatihah, berdasarkan hadits tadi, dan juga sabda Nabi saw:
" لا تَفْعَلُوا إِلاَّ بِأُمِّ القرآنِ" رواه البخاري وغيره
Artinya : Janganlah kamu membaca apa-apa (dibelakang imam) kecuali Al-Fatihah
b.     Sedangkan Madzhab Malikiy dan Hambaliy berpendapat bahwa ma’mum wajib mendengarkan bacaan imam, dan tidak boleh membaca apa-apa. Mereka beralasan dengan Firman Allah SWT :
]وإِذَا قُرِئَ القرآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ و أَنْصِتُوا لَعَلَّكُم تُرْحَمُونَ[  الأعراف : 204
Artinya : Dan apabila Al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, serta berdiamlah agar kamu mendapat rahmat.

Menurut imam Ahmad, ayat ini diturunkan mengenai bacaan imam. Juga dengan sabda Nabi saw :
" و إذا قَرَأ فَأَنْصِتُوا " رواه مسلم وأبو داود وابن ماجه
Dan jika imam membaca Al-Quran, maka hendaklah kamu berdiam.
( أحكام الإمامة والإئتمام : 336 وما بعدها مخصرا )
Catatan
         Perlu diketahui bahwa “ Basmalah ” yakni    "بسم الله الرحمن الرحيم" merupakan ayat pertama dari surat Al-Fatihah. Hal ini telah ditetapkan dalam mushhaf pertama yang ditulis pada masa Kholifah Utsman r.a. yang kemudian ditetapkan pula pada seluruh mushhaf sampai sekarang . ( تفسير المنار 1/84 ).
Karena demikian,maka seseorang wajib membaca “ Basmalah ” tatkala ia membaca surat Al-Fatihah . ( HR. Imam Ahmad , Abu Daud , An-Nasa’iy)
 (225_ 230  نيل الأوطار : 2/). Namun dalam pembacaan Basmalah ini, kadang-kadang Nabi saw menjaharkannya dan kadang mensirkannya.

( شرح الفتح الرباني :3/190)

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PONDOK KEMPEK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger